Kemudian sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bansos serta wilayah yang diinput kemudian dibandingkan dengan nama yang terdapat di data Kemensos.
Jika Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT/Kartu Sembako, segera siapkan dokumen di bawah ini saat ingin mencairkan bansos:
1. KTP;
2. Kartu Keluarga (KK);
Baca Juga: Gendong Anak Pertama Aurel Hermansyah, Ashanty Bagikan Potret sang Cucu: Cahaya yang Sempurna
3. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat.
Sebagai informasi, keputusan untuk menyalurkan bansos BPNT/Kartu Sembako secara tunai merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat.
Dengan adanya kepastian pencairan bansos BPNT/Kartu Sembako secara tunai diharapkan dapat dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan.***