Baca Juga: Momen Anang Gendong Anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Warganet Kirim Doa hingga Pujian
Data KPM yang sudah mendaftar DTKS Kemensos 2022 akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Bank Himbara.
Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos 2022 akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.
Berikut besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima bansos PKH yang terdaftar di DTKS Kemensos 2022:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta.
Baca Juga: Xavi Hernandez Berharap Trio Pedri-Nico-Gavi Bisa Bawa Barcelona Berjaya Kembali
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta.
- Kategori pendidikan anak SD/Sederajat: Rp900.000.
- Kategori pendidikan anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp2 juta.