PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencairkan bantuan sosial atau bansos Kartu Sembako/BPNT sebesar Rp600.000 di Februari 2022.
Maka dari itu, segera siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bansos Kartu Sembako/BPNT Rp600.000.
Adapun masyarakat yang data diri dinyatakan layak mencairkan bansos Kartu Sembako/BPNT Rp600.000, artinya data KTP sudah sesuai ketika mengecek status penerimaan bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Moeldoko Klaim BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Logis, Tak seperti Anggapan Banyak Orang
Nantinya, masyarakat yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, harus mencairkan bansos Kartu Sembako/BPNT Rp600.000 melalui kantor pos.
Sebelumnya, bansos Kartu Sembako/BPNT Rp600.000 dicairkan melalui Bank Himbara.
Akan tetapi, Kemensos baru-baru ini memutuskan pencairan Kartu Sembako/BPNT Rp600.000 melalui kantor pos guna mempercepat penyalurannya.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tak Tahan Dihujat Soal JHT, dr. Eva: lah Ibu Ngatur Uang dan Hak Orang
Jadi, untuk pencairan bansos Kartu Sembako/BPNT Rp600.000 di kantor pos, masyarakat yang tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tidak perlu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).