7. Buat Username dan Password untuk digunakan sebagai akun masuk ke aplikasi Cek Bansos.
8. Masukan dua foto yang menampilkan gambar KTP dan Anda yang tengah memegang KTP.
9. Setelah semua selesai, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dari Kemensos dan email aktivasi akun.
Baca Juga: Bantah Tudingan Perselingkuhan oleh Vicky Prasetyo, Ini Penjelasan Kalina Oktarani
11. Jika sudah dapat, Anda mulai bisa mengakses aplikasi Cek Bansos dan mengisi Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lainnya, dengan cara klik 'Tambah Usulan'.
12. Apabila data berhasil diusulkan, akan muncul format Nama, NIK, dan status kesesuai Dukcapil, kesesuaian wilayan dengan pengusul KK.***