PR DEPOK - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Bansos BPNT atau Kartu Sembako ini akan segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung melalui proses transfer.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda bisa daftar di DTKS Kemensos agar terdata menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan mendapatkan bantuan hingga Rp600.000.
Dalam artikel kali ini akan dibahas cara daftar DTKS Kemensos secara online, lewat handphone (HP) hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memastikan bahwa bantuan BPNT bisa dicairkan secara tunai, demi percepatan penyaluran.
"Untuk percepatan penayluran bantuan, untuk triwulan pertama kami melakukan transfer langsung," ujar Mensos Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Bantuan BPNT sendiri diberikan oleh pemerintah sebesar Rp200.000 per bulan kepada KPM.
Baca Juga: Pakar Kajian Strategis Rusia Asal Israel Sebut Tujuan Utama Vladimir Putin Bukan Ukraina