PR DEPOK - Program bantuan sosial (bansos) kembali dilanjutkan pada tahun 2022 ini, dan akan segera disalurkan oleh pemerintah.
Bansos yang akan segera disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang salah satunya menyasar kategori anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA.
Seiring dengan bergulirnya bansos PKH tersebut, tak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui cara cek bansos 2022 secara online.
Maka dari itu, artikel kali ini akan mengulas soal cara cek bansos 2022 secara online, dengan menggunakan handphone (HP) lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, besaran bantuan PKH untuk anak sekolah diketahui mencapai Rp4,4 juta, yang mencakup bantuan anak sekolah SD, SMP dan SMA/sederajat.
Untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat, besaran bantuan yang didapatkan sebesar Rp900.000, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat senilai Rp2 juta.
Bantuan tersebut menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan disalurkan untuk triwulan pertama mulai minggu ini, melalui top up ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk triwulan pertama," ujar Mensos Risma pada Sabtu, 19 Februari 2022 dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Simak cara cek bansos 2022 secara online;
1. Siapkan HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan alamat domisili Anda sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang termuat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
4. Tulis 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar dalam kolom 'Huruf Kode'. Jika kode huruf kurang jelas, Anda bisa klik 'Captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
5. Periksa ulang dan pastikan seluruh kolom terisi dengan benar.
6. Jika sudah, klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Apabila data yang Anda masukkan tersebut sudah terdata di database DTKS Kemensos, maka akan terlihat daftar penerima dengan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapat, hingga Periode.
Namun, jika data itu belum terdaftar di database DTKS Kemensos, akan muncul bacaan 'Tidak Terdaftar Peserta PM'.
Apabila hal tersebut terjadi, Anda dapat melakukan pedaftaran terlebih dahulu, baik secara online menggunakan HP, atau secara langsung atau offline.
Untuk diketahui, selain kategori anak sekolah SD sampai SMA, terdapat beberapa kategori penerima lain yang bisa mendapat bantuan PKH.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH hingga BPNT
Kategori lain yang berhak mendapat bantuan PKH adalah ibu hamil atau nifas, dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun.
Serupa dengan ibu hamil, kategori anak balita yang berusia 0 hingga 6 tahun juga mendapat bantuan senilai Rp3 juta.
Kemudian ada pula kategori penyandang disabilitas berat dan kategori lanjut usia, yang masing-masingnya mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.***