Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP

- 27 Februari 2022, 16:10 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online hanya dengan menggunakan KTP melalui aplikasi resmi.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online hanya dengan menggunakan KTP melalui aplikasi resmi. /Tangkap Layar/DTKS Kemensos/

PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS online lewat Aplikasi Cek Bansos hanya pakai KTP.

Masyarakat bisa daftar DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial) saat ini secara online di Aplikasi Cek Bansos dengan NIK KTP.

Sebelumnya, masyarakat terlebih dahulu mengunduh Aplikasi Cek Bansos, untuk selanjutnya bisa daftar DTKS online hanya dengan KTP.

Cara Daftar DTKS Online 2022

Baca Juga: Ternyata Hanya dengan Penuhi 3 Syarat Ini Kylian Mbappe Akan Bertahan di PSG

1. Sebelumnya, masyarakat harus terlebih dahulu mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Pastikan mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos.

2. Buka aplikasi Cek Bansos, klik “Buat Akun Baru” untuk lakukan registrasi.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta sesuai KTP

Baca Juga: Terlalu Banyak Pikiran, 4 Zodiak Ini Dikenal Selalu Merasa Cemas

Siapkan KTP untuk nantinya mengunggah foto KTP dan berswafoto dengan KTP.

4. Pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian klik “Buat Akun Baru”.

5. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan”.

6. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Sosok Volodymyr Zelensky, Mantan Komedian yang Tak Sengaja Jadi Presiden Ukraina

Dalam proses ini Anda akan memilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Setelah daftar DTKS online, masyarakat tidak serta merta menjadi penerima bantuan sosial.

Pihak Kemensos akan melakukan validasi data dan peninjauan ulang untuk bisa menentukan masyarakat yang layak dapat bansos.

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Baca Juga: Korea Utara Disebut Telah Menembakan Proyektil Tak Dikenal di Tengah Invasi Rusia ke Ukraina

Adapun fungsinya adalah memuat data terbaru penerima bantuan sosial (Bansos).

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos 2022:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Senin 28 Februari 2022: akan Bertemu Seseorang yang Menawan

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina, Ini Dampak Positif dan Negatif untuk Indonesia

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

DTKS berfungsi agar memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Selain daftar DTKS online, pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline:

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Tenang Saat Menghadapi Masalah, Salah Satunya Libra

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

Baca Juga: Kapal Perang Amerika Serikat Lintasi Selat Taiwan, China: Itu Tindakan Provokatif

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demikian cara daftar DTKS online lewat Aplikasi Cek Bansos pakai KTP.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah