Cara Daftar DTKS Online untuk Dapatkan Bansos PKH Lansia, Balita, dan Ibu Hamil di Aplikasi Cek Bansos

- 25 Februari 2022, 16:22 WIB
Ini cara daftar DTKS online untuk dapatkan Bansos PKH lansia, balita, dan ibu hamil di aplikasi Cek Bansos.
Ini cara daftar DTKS online untuk dapatkan Bansos PKH lansia, balita, dan ibu hamil di aplikasi Cek Bansos. /Tangkap Layar/DTKS Kemensos/

PR DEPOK - Berikut ini cara daftar DTKS online untuk dapatkan bansos PKH lansia, balita, dan ibu hamil, di aplikasi Cek Bansos.

Pemerintah bersama dengan Kemensos kembali adakan bansos PKH lansia, balita, dan ibu hamil, salah satunya lewat pendaftaran DTKS online di aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan HP.

Proses pendaftaran DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan hanya dengan menggunakan HP, di mana DTKS ini adalah acuan atau syarat untuk menjadi penerima bansos PKH lansia, balita ataupun ibu hamil.

Baca Juga: BTS Menjadi Artis Pertama yang Memenangkan IFPI Global Recording Artist of the Year Dua Kali Berturut-turut

Bansos PKH melalui pendaftaran DTKS online ini, dijanjikan oleh Pemerintah dan Kemensos, untuk meringankan biaya hidup masyarakat miskin, seperti warga lanjut usia atau lansia, anak balita, hingga ibu hamil, saat masa pandemi.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan HP:

1. Pertama anda terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

Baca Juga: Perang Rusia vs Ukraina Semakin Memburuk: Negara-Negara Tetangga Siaga Membantu Pengungsi

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda bisa membuat aku baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, Anda bisa mengisi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x