Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun 2022 Online, Modal KTP Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 2 Maret 2022, 12:39 WIB
 Ilustrasi - Simak cara daftar BLT balita 0-6 tahun secara online dengan bermodal KTP bisa dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT balita 0-6 tahun secara online dengan bermodal KTP bisa dapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Pixabay./

PR DEPOK - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita usia 0- 6 hingga Rp3 juta pada 2022 masih terus disalurkan Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Untuk diketahui, BLT balita usia 0-6 tahun merupakan salah satu komponen dari program keluarga harapan (PKH) yang mendapatkan bansos hingga Rp3 juta.

Lalu bagaimana cara daftar BLT balita usia 0-6 tahun secara online 2022 hanya modal KTP bisa dapat bantuan Rp3 juta?

Simak cara daftar BLT balita 2022 online hanya modal KTP bisa dapat bantuan Rp3 juta yang akan diulas di artikel ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0 – 6 Tahun Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Rp3 Juta

Sebagai infomasi, agar bisa mendapatkan BLT balita usia 0- 6 tahun di 2022, masyarakat miskin harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara daftar BLT balita usia 0-6 tahun di 2022 hanya modal KTP bisa dapat bantuan Rp3 juta, bisa dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos dan offline dengan datang ke perangkat desa setempat.

Namun, sebelum daftar online untuk dapat BLT balita usia 0-6 tahun di 2022 melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat wajib melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kantor desa/kelurahan.

Baca Juga: Arti Failed pada Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23

Cara daftar BLT balita usia 0-6 tahun offline

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK tadi

3. Selanjutnya, data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online via HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/ Kecamatan

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

8. Selanjutnya, Bupati/ Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: NIK Terdaftar Bansos Lembaga Lain hingga Buat Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak Cara Atasinya

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Sementara itu, untuk cara pengusulan mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut.

Cara daftar BLT balita usia 0-6 tahun online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu

3. Siapkan KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi

Baca Juga: Begini Komentar Robert Alberts Saat Persib Menangkan Laga El Clasico

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos

5. Pilih menu Tanggapan Kelayakan

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

6. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Baca Juga: Cara Klaim JHT Online 2022, Lengkap dengan Syarat Agar Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cepat Cair

7. Pilih bansos PKH

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Adapun masyarakat yang tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan uang BLT balita usia 0- tahun hingga Rp3 juta.

Untuk jadwal pencairan BLT balita usia 0-6 tahun dilakukan setiap tiga bulan dalam empat tahapan yang dimulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

BLT balita usia 0-6 tahun di 2022 dikabarkan akan disalurkan Kemensos melalui Bank Himbara.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah