2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
5. Selanjutnya, Anda akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
6. Berikutnya, Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah diampirkan di formulir.
Adapun waktu normal pencairan JHT 10 persen 2022 online di BPJS Ketenagakerjaan maksimal lima hari kerja.
Selama proses itu, peserta juga bisa mengecek proses klaim dengan mengunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Apabila dalam lima hari ternyata dana belum cair juga, peserta bisa menghubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.***