Cara Klaim JHT Online 2022, Perhatikan Syarat Sebelum Cairkan Dana di BPJS Ketenagakerjaan

- 2 Maret 2022, 07:56 WIB
Cara klaim JHT online cukup mudah. Namun perlu diperhatikan juga syarat sebelum mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara klaim JHT online cukup mudah. Namun perlu diperhatikan juga syarat sebelum mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay./

PR DEPOK - Dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara online apabila telah memenuhi sejumlah syarat klaim sebelum cairkan dana.

Simak cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online 2022 beserta syarat yang perlu diperhatikan para peserta.

Pada dasarnya, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan secara offline di kantor cabang maupun secara online.

Sebelum mengulas lebih jauh mengenai cara klaim JHT secara online 2022, simak terlebih dahulu syarat pencairannya berikut ini:

Baca Juga: Zelenskyy Lakukan Pidato Berapi-api di Hadapan Uni Eropa, Minta Tolong Ukraina Dibantu dari Invasi Rusia

1. Usia 56 tahun

2. Mengalami cacat total tetap

3. Meninggal dunia

4. Berhenti bekerja, seperti mengundurkan diri atau PHK

5. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persen)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x