Sudah Ajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tapi Dana Belum Bisa Dicairkan? Cek Status Klaim Anda di Situs Ini

- 28 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan

PR DEPOK - Sudah ajukan klaim BPJS JHT Ketenagakerjaan tetapi dana masih belum bisa dicairkan? Cek status status klaim Anda melalui situs berikut.

Bagi Anda yang sudah berhasil mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi dana JHT masih belum bisa dicairkan, Anda bisa melakukan pengecekan status klaim di situs yang akan dijelaskan di bawah ini.

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa diklaim secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa syarat yang sebelumnya harus dipenuhi lebih dulu.

Baca Juga: Yahya Cholil Sebut Penundaan Pemilu 2024 Masuk Akal, Cipta Panca: Jadi Beban Bangsa, kok Malah Minta Nambah?

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek status klaim dana JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

2. Masukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Klik ‘Informasi Status Klaim’ dan tunggu prosesnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup 20 Februari yang Lalu, Cek Status Hasil Seleksi di prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x