Lakukan Audiensi dengan KASBI, Aturan JHT Siap Direvisi Menaker Ida Fauziyah

- 25 Februari 2022, 10:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah siap merevisi aturan JHT.
Menaker Ida Fauziyah siap merevisi aturan JHT. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan dari Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Pada pertemuan tersebut, audiensi dilakukan oleh kedua belah pihak di forum itu dibahas soal revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 25 Februari 2022 Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa dirinya akan merevisi semua terkait apa yang menjadi aspirasi dari KASBI.

Baca Juga: Negaranya Diserang Rusia, Presiden Volodymyr Zelensky: Kami Ditinggal Sendirian, Semua Orang Takut

“Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari teman-teman semua,” kata Ida.

Pada pertemuan yang digelar di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan itu, Ida memberikan apresiasi kepada KASBI yang mau berdiskusi soal JHT.

Dia mengatakan bahwa terkait JHT memang mendapatkan banyak perhatian dan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Jadwal Pembagian Set Top Box atau STB Gratis Kominfo dan Cara untuk Menjadi Penerima

Rencananya, ke depan Kemenaker akan lebih masif lagi untuk membuka dialog dengan berbagai elemen.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah