PR DEPOK - Calon peserta yang sudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 harus memperhatikan ciri-ciri apakah lolos seleksi atau tidak.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada Menaker Ida Fauziyah agar aturan Jaminan Hari Tua (JHT) direvisi.
Kedua berita tersebut terangkum dalam artikel populer hari ini Kamis, 24 Februari 2022 di PR Depok.
Baca Juga: Kartu Prakerja Sedang Diproses Apakah Lulus? Simak Penjelasannya Berikut ini
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum lima berita populer hari ini yang sayang untuk dilewatkan.
1. Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Diketahui Lewat 3 Hal ini
Calon peserta yang sudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi.
Tidak semua calon peserta yang telah mendaftar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.
Baca Juga: Simak Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja yang Harus Diketahui Sebelum Pendaftaran Gelombang 24