Syarat Daftar BLT Anak Sekolah, Pastikan Penuhi agar Siswa SD-SMA Bisa Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta

- 3 Maret 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi blt anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta.
Ilustrasi blt anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta. /ANTARA/Dhad Zakaria./

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA hingga kini masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) berpeluang mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa bagi SD, SMP, dan SMA hingga Rp4,4 juta.

Namun, untuk terdaftar di DTKS sebagai penerima BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA Rp4,4 juta, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Adapun syarat untuk terdaftar di DTKS sebagai penerima BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA Rp4, 4 juta yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 BPNT Kartu Sembako Cair Awal Maret 2022, Cek Daftar Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Pemilik KIP harus terdaftar di Dapodik

3. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai dengan daerah masing-masing

4. Bagi yang tidak memiliki KIP, pendaftar bisa melakukan pendaftaran dengan membawa KKS ke lembaga dinas pendidikan terdekat

5. Jika tak punya KKS, orangtua bisa meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x