7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Setelah berhasil registrasi akun, Anda masih harus melanjutkan mendaftarkan diri dalam DTKS Kemensos. Berikut tahapan selanjutnya:
Baca Juga: Setelah China, Israel Kini Bela Ukraina dan Siap Jatuhkan Sanksi untuk Rusia
1. Pilih menu “Daftar Usulan”;
2. Pilih “Tambah Usulan”;
3. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal ke-9 di Tengah Invasi Ukraina, Menhan Jepang: Itu Tidak Bisa Diterima
Sebagai informasi, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur dalam pencairan BPNT 2022.
Bansos BPNT Rp600.000 yang dicairkan pada 2022 ini akan diberikan kepada KPM secara tunai.***