Segera Diumumkan, Ini Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Prioritas Lolos Seleksi

- 7 Maret 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini kriteria pendaftar yang prioritas lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang segera diumumkan.
Ilustrasi - Simak berikut ini kriteria pendaftar yang prioritas lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang segera diumumkan. /Prakerja.go.id/

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 segera dibuka. Untuk itu, simak kriteria pendaftar yang diprioritaskan lolos seleksi.

Diketahui bersama, Kartu Prakerja Gelomang 23 hanya membuka kuota 500.000 peserta. Sedangkan pendaftar diperkirakan jutaan peserta.

Dengan demikian, akan ada banyak pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang tidak lolos seleksi, yang salah satunya disebabkan karena tidak memenuhi kriteria yang diprioritaskan lolos.

Baca Juga: Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Simak Syarat Agar Lolos Seleksi

Sebelum mengulas lebih jauh mengenai kriteria pendaftar yang diprioritaskan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, simak terlebih dahulu persyaratan daftar Prakerja berikut ini:

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, 15 Kriteria Ini Dilarang Daftar prakerja.go.id

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD,

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

7. Bukan prajurit TNI dan Anggota Polri

8. Bukan Kepala Desa dan perangkat desa

9. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Cara Mudah Pilih dan Beli Pelatihan Pertama bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23

10. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Kemudian, agar pendaftar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria yang diprioritaskan lolos seleksi berikut ini.

Kriteria pendaftar Kartu Parkerja Gelombang 24 yang diprioritaskan lolos seleksi

1. Pencari kerja

2. Pekerja/buruh terkena PKH atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

3. Pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Rekomendasi Platform Digital untuk Membeli Pelatihan

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria pendaftar yang diprioritaskan lolos seleksi, bisa segera membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id bagi yang belum memiliki.

Sedangkan bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, bisa klik 'Gabung' untuk daftar Prakerja Gelombang 24.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah