Bansos PBI 2022: Pengertian, Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Maret 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi - Berikut ini pengertian bansos PBI, lengkap dengan syarat, cara daftar, dan cek penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Berikut ini pengertian bansos PBI, lengkap dengan syarat, cara daftar, dan cek penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay./

Baca Juga: Selain Gunakan NIK KTP Bisa Cek BST Rp300 Ribu dengan Nomor PBI JK atau KIS, Simak Caranya Berikut

- Data masyarakat dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna diputuskan status kelayakan masuk DTKS

- Hasilnya dimuat di berita acara dan ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya

- Dinas sosial memverifikasi dan memvalidasi data, dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

- Data yang sudah diproses lalu diinput operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek DTKS Online untuk Terima Bansos BLT dan PKH Balita Usia 0-6 tahun hingga Lansia

- Sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota, data kembali diproses, diverifikasi, dan divalidasi dinas sosial

- Selanjutnya, bupati/wali kota akan melaporkan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

Kemenkes di 2022 menyasar 98,8 juta jiwa menerima bansos PBI dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp46,464 triliun.

Besaran nominal bansos PBI adalah Rp 42.000 per bulan dan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS. Sehingga uang ini tidak masuk ke rekening Anda.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah