KPM yang data diri termuat dalam Aplikasi Cek Bansos dan dinyatakan layak, maka berhak mencairkan bansos 2022.
Sementara itu terkait dengan sasaran dan besaran yang diterima masing-masing KPM dari kedua jenis bansos 2022 tersebut berbeda.
Untuk bansos PKH, Kemensos menyasar 7 golongan penerima bansos di 2022, antara lain:
- Ibu hamil mendapat Rp3 juta.
- Anak usia dini mendapat Rp3 juta.
Baca Juga: Tambahkan 5 Makanan Sehat Ini dalam Menu Diet Anda Untuk Mencegah Sembelit
- Lansia mendapat Rp2,4 juta.
- Penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta
- Siswa SD mendapat Rp900.000.