Cara Cek Penerima PKH 2022 untuk Cairkan BLT Balita dan Anak Sekolah

- 14 Maret 2022, 11:16 WIB
Cara cek penerima PKH 2022 dapat disimak berikut ini agar bisa mencairkan BLT balita hingga anak sekolah.
Cara cek penerima PKH 2022 dapat disimak berikut ini agar bisa mencairkan BLT balita hingga anak sekolah. /Kementerian Sosial/

PR DEPOK – Segera cek penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 agar bisa cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) komponen balita dan anak sekolah.

Masyarakat yang telah daftar PKH 2022 untuk mendapatkan BLT balita dan anak sekolah dapat cek nama penerima bantuan.

Pengecekan ini diperlukan untuk memastikan Anda termasuk sebagai penerima PKH 2022 atau tidak.

Baca Juga: Mobil Mewah Doni Salmanan Disita Pihak Kepolisian, Arief Muhammad: Langka Itu, Cuma Empat di Indonesia

Jika dinyatakan sebagai penerima PKH 2022, maka Anda bisa mencairkan BLT balita atau anak sekolah.

Seperti diketahui, BLT balita dan anak sekolah merupakan bagian komponen dari PKH.

Cara cek penerima PKH 2022 dilakukan secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Anies Baswedan Bawa Tanah Kampung Aquarium Untuk IKN, Sigit Widodo: Kenapa Nggak Tanah Kerukan Kali Mampang?

Bantuan PKH disalurkan kepada KPM dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Pada saat ini, pencairan bansos PKH 2022 sedang dalam pencairan tahap 1.

Selain balita dan anak sekolah, terdapat beberapa komponen lainnya dalam bantuan PKH. Simak di bawah ini:

Baca Juga: Deltacron Resmi Diidentifikasi, Perlukah Indonesia Khawatir? Simak Penjelasan Prof Zubairi Djoerban

1. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

2. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat bansos PKH Rp900.000/tahun;

3. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan dapat bansos PKH Rp1,5 juta/tahun;

4. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan dapat bansos PKH Rp2 juta/tahun;

Baca Juga: Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City di Liga Inggris Selasa, 15 Maret 2022 Pukul 3.00 WIB

5. Ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Luncurkan Rudal ke Irak, Iran Klaim Targetkan Fasilitas Strategis Milik Israel

Cara Cek Penerima PKH 2022

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

3. Pada kolom wilayah penerima manfaat, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan;

4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

Baca Juga: Patung Jokowi Naik Motor Dipasang di Gerbang Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB: Menggambarkan Suatu Inspirasi

5. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

7. Klik tombol “CARI DATA”.

Demikian cara cek penerima PKH 2022 agar bisa mencairkan BLT balita dan anak sekolah hingga Rp4,4 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah