5. Isi alamat domisili sesuai dengan KTP Anda.
6. Tulis alamat email dan nomor HP Anda.
7. Buat Username dan Password.
8. Masukkan foto yang menampilkan gambar KTP dan foto diri Anda yang sedang memegang KTP.
9. Jika sudah selesai, klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu Online Lewat HP Pakai KTP di Situs cekbansos.kemensos.go.id
10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi masuk dari Kemensos.
11. Apabila kedua email tersebut sudah masuk, Anda bisa langsung masuk ke aplikasi Cek Bansos, dan klik 'Tambah Usulan'.
Hal tersebut dilakukan untuk mendaftarkan diri Anda, keluarga, atau keluarga terdekat lainnya ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: 34 Gubernur Ikut Jokowi Kemah di IKN Nusantara, Gus Umar Keheranan: Mestinya Urus Minyak Goreng