PR DEPOK - Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat yang tergolong dalam keluarga miskin.
Bansos BPNT atau Kartu Sembako tersebut kembali disalurkan pemerintah pada 2022 tepatnya mulai Februari akhir hingga Maret.
Sebelum membahas lebih jauh, artikel kali ini akan menjelaskan soal cara cek bansos BPNT Kartu Sembako 2022 secara online menggunakan handphone (HP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan daftar penerima bansos BPNT Kartu Sembako ini bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perlu diketahui sebelumnya, bansos Kartu Sembako atau BPNT disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun demi percepatan penyaluran, bansos BPNT triwulan pertama disalurkan sekaligus dari Januari-Maret, sehingga bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi terkait percepatan penyaluran bantuan sosial 2022.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Pakai KTP dan KK untuk Dapatkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta
Bansos BPNT Kartu Sembako lalu akan disalurkan pemerintah melalui bantuan PT Pos Indonesia.
Simak cara cek bansos BPNT Kartu Sembako 2022 secara online;
1. Siapkan HP dan buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi alamat domisili Anda sesuai kolom yang disediakan seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang ada di KTP.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan BLT Balita 0-6 Tahun hingga Rp3 Juta
4. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
5. Periksa kembali dan pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
6. Jika sudah selesai, klik 'Cari Data'.
Hasil pencarian akan memunculkan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan hingga Periode.
Hal itu bisa muncul apabila data yang Anda masukkan sebelumnya sudah terdata di database DTKS Kemensos.
Apabila data belum ada di DTKS Kemensos, akan muncul tampilan bertuliskan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'
Jika hal tersebut terjadi, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS Kemensos secara online, maupun secara offline.***