3. Setelah tambah usulan, maka data yang sudah diusulkan sebelumnya, akan dimunculkan, jika sudah sesuai dengan Dukcapil.
Baca Juga: Ditolak NATO, Ini Arti Zona Larangan Terbang yang Diserukan Zelensky agar Berlaku di Langit Ukraina
Cara Cek Penerima Bansos BLT anak sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 juta Melalui website cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.