Bansos balita merupakan salah satu komponen dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, cara daftar bansos balita yaitu masyarakat harus daftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang dinyatakan layak menjadi penerima bansos balita akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Simak cara daftar bansos balita 2022 secara online menggunakan HP sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;
2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;
Baca Juga: 12 Twibbon atau Bingkai Foto Menarik untuk Merayakan Ramadhan 1443 H
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;