5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Setelah berhasil registrasi akun, ikuti tahap selanjutnya di bawah ini:
9. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 untuk Cairkan BLT Balita dan Anak Sekolah
10. Pilih menu “Daftar Usulan”;
11. Pilih “Tambah Usulan”;