- SMA/SMK mendapatkan bantuan Rp1.000.000
Anak sekolah yang terdaftar sebagai peserta PIP atau Program Indonesia Pintar ini akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Pada bulan Maret 2022 ini, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp4 triliun kepada 7.792.943 peserta, yang terdiri dari anak sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Sebanyak 7.792.943 siswa ini terdiri dari 4.292.251 orang siswa SD/SDLB/Paket A, 2.367.643 orang siswa SMP/SMPLB/Paket B, 510.920 siswa SMA/SMALB/Paket C, dan 622.129 orang siswa SMK.
Bantuan yang diterima oleh para siswa selama satu tahun ini bisa dicairkan secara kolektif maupun perorangan.
Baca Juga: Pesawat Boeing 737 Jatuh di Pegunungan China, 132 Penumpang Tak Tunjukkan Tanda-Tanda Selamat
Jika dana bantuan ingin dicairkan secara kolektif, pihak sekolah yang nantinya akan melakukan proses pencairan.
Namun, apabila siswa penerima PIP mau mencairkan dana bantuan secara perorangan atau mandiri, dana akan dicairkan melalui bank BRI dan BNI.
Sebelum bisa menjadi penerima bantuan PIP ini, siswa terlebihd dahulu harus terdaftara di DTKS Kemensos.