PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos, termasuk PKH yang di dalamnya terdapat komponen BLT ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemensos.
Namun, banyak masyarakat miskin penerima bansos PKH yang mempertanyakan kapan BLT ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun Rp3 juta kapan cair lagi.
Untuk itu, bagi masyarakat penerima bansos PKH komponen BLT ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun bisa simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui jadwal lengkap penyaluran PKH.
Bansos PKH yang didalamnya terdapat komponen ibu hamil dan balita 0-6 tahun, bakal mendapat BLT masing-masing Rp750.000 sekali pencairan dengan total Rp3 juta.
Proses penyaluran bansos PKH sendiri diberikan secara bertahap selama setahun penuh dengan besaran dana bantuan sesuai kategori masing-masing.
Adapun penyaluran bansos PKH yang di dalamnya terdapat komponen BLT ibu hamil dan balita 0-6 tahun dilakukan sebanyak empat tahap dalam setahun.
Sebagai informasi, pada bulan Maret 2022 ini penyaluran bansos PKH masuk dalam tahap pertama.
Kemudian, mengacu dari jadwal penyaluran PKH di laman PKH Kemensos, setiap tahap dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Jadwal lengkap penyaluran bansos PKH
- Tahap I disalurkan mulai Januari-Maret 2022
- Tahap II disalurkan April-Juni 2022
- Tahap III disalurkan Juli-September 2022
- Tahap IV disalurkan Oktober-Desember 2022
Pada tiap tahap penyaluran bansos PKH, masing-masing komponen penerima BLT mendapat dana yang berbeda, yakni:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas akan mendapatkan BLT sebesar Rp750.000 dengan total Rp3 juta setahun
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun akan mendapatkan BLT sebesar Rp750.000 dengan total Rp3 juta setahun
3. Kategori Pendidikan Anak SD/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp225.000 dengan total Rp900.000 setahun
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp375.000 dengan total Rp1,5 juta setahun
6. Kategori Pendidikan Anak SMA/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp500.000 dengan total Rp2 juta setahun
7. Kategori Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dengan total Rp2,4 juta setahun
8. Kategori Lanjut Usia akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dengan Rp2,4 juta setahun
Dari total kategori tersebut, Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.
Bansos PKH nantinya akan ditransfer pada penerima BLT melalui Bank Himpunan Negara (Himbara).***