Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online lewat HP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat hingga Rp4,4 Juta
4. Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan oleh Bupati atau Wali Kota ke Menteri melalui Gubernur.
5. Proses verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga akan dilakukan Dinas Sosial.
6. Menteri akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial
7. Pendaftar resmi terdaftar di DTKS Kemensos.***