4. Masukkan data diri Anda sesuai yang tertera di KTP dan KK seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap.
5. Tulis alamat domisili Anda seperti yang ada di KTP.
6. Masukkan alamat email dan nomor HP.
7. Buatlah Username dan Password.
8. Masukkan dua foto, yakni foto KTP dan foto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Jika semua kolom sudah terisi, Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi dari Kemensos masuk. Jika kedua email tersebut sudah ada, Anda sudah bisa masuk ke aplikasi Cek Bansos dengan Username dan Password yang telah dibuat sebelumnya.
11. Daftarkan diri atau keluarga terdekat lainnya dengan cara klik 'Tambah Usulan'.
Jika data berhasil ditambahkan, akan muncul tampilan dalam format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.***