PR DEPOK - Berapa bulan sekali dana PIP 2022 cair untuk siswa SD, SMP, dan SMA? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
PIP atau Program Indonesia Pintar menjadi salah satu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah.
Dana PIP 2022 dicairkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dalam bentuk uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Baca Juga: Syarat Menonton Konser Justin Bieber 'Justice World Tour' di Jakarta pada 3 November 2022
Namun, bantuan ini tidak diberikan kepada semua siswa, melainkan hanya kepada siswa dengan kriteria tertentu.
Pemerintah memberikan dana PIP kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
Syarat yang paling utama adalah para siswa ini harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP agar bisa menjadi penerima dana PIP.
Dana PIP yang diterima oleh siswa nantinya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam proses belajarnya.
Lalu, dana PIP 2022 ini cair berapa kali dalam satu tahun?