Cara Daftar BLT Balita 2022 Online lewat HP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapatkan Rp3 Juta

- 26 Maret 2022, 11:04 WIB
Masih cair, simak cara daftar BLT balita 2022 agar anak usia 0-6 tahun bisa mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta.
Masih cair, simak cara daftar BLT balita 2022 agar anak usia 0-6 tahun bisa mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya./

PR DEPOK - Cara daftar BLT balita 2022 secara online lewat HP akan dijelaskan dalam artikel ini.

BLT balita 2022 adalah bantuan langsung tunai yang diperuntukkan bagi anak usia dini mulai nol sampai enam tahun.

BLT balita 2022 termasuk dalam salah satu kategori bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: AS Sebut China Bermanuver dalam Ketegangan Rusia dan Barat dengan Tawarkan Bantuan Ekonomi

BLT balita 2022 ini disalurkan dalam empat tahapan, tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua akan dimulai pada April dan berakhir pada Juni, serta tahap ketiga dimulai pada Juli hingga September.

Sementara itu, penyaluran BLT balita 2022 tahap empat akan dimulai pada Oktober hingga Desember mendatang.

Pencairan tahap pertama masih disalurkan hingga bulan Maret ini.

Besaran yang didapat keluarga penerima manfaat atau KPM pada PKH dengan kategori anak usia dini 0-6 tahun ini adalah sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Daftar BLT Balita 2022, Modal KK dan KTP Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

Simaklah cara daftar BLT balita 2022 secara online lewat HP dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

1. Buka Play Store di HP.

2. Cari dan unduh 'Aplikasi Cek Bansos'.

3. Buka aplikasi dan langsung login jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ridwan Kamil Siapkan Aplikasi Digital

4. Lengkapi data diri yang diminta dengan benar.

5. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

6. Masukkan alamat lengkap sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa.

7. Unggah foto KTP dan swafoto atau selfie sambil memegang KTP.

Baca Juga: Perkuat Bumikan Pancasila, BPIP dan Pangdam V Brawijaya Surabaya Jalin Kolaborasi

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Apabila pembuatan akun baru telah selesai diproses, maka bisa dilanjutkan dengan memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Pilih 'Tambah Usulan' dan tunggu hingga proses selesai.

Jika data telah berhasil diusulkan, nantinya akan muncul nama, NIK, KTP, dan status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah.

Baca Juga: Siap-siap, Pengumuman SNMPTN 2022 akan Dilakukan pada 29 Maret pukul 15.00 WIB

Bansos PKH tak hanya diberikan kepada anak usia 0-6 tahun, melainkan juga kepada beberapa kategori lainnya, seperti ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia.

Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategori penerimanya.

- Anak usia dini 0-6 tahun menerima sejumlah Rp3 juta

- Anak sekolah SD menerima sejumlah Rp900 ribu

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak ini Jadwal dan Cara Daftar di Link Resmi

- Anak sekolah SMP menerima sejumlah Rp1,5 juta

- Anak sekolah SMA menerima sejumlah Rp2 juta

- Ibu hamil menerima sejumlah Rp3 juta

- Lanjut usia atau lansia menerima sejumlah Rp2,4 juta

Baca Juga: Soal Kemungkinan Rusia Dikeluarkan dari G20, Kremlin: Tidak Ada Hal Buruk yang akan Terjadi

- Penyandang disabilitas menerima sejumlah Rp2,4 juta

BLT balita tahap satu masih disalurkan oleh pemerintah hingga Maret 2022 ini.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x