Baca Juga: Siapkan HP dan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Bulan Maret 2022
Pencarian PIP Kemdikbud dilakukan dua kali dalam setahun. Untuk mencairkannya sendiri bisa dilakukan perorangan atau mandiri maupun secara kolektif melalui pihak sekolah.
Jika ingin mencairkan secara perorangan, siswa SD dan SMP harus datang ke bank Rakyat Indonesia (BRI) didampingi orang tua, wali atau guru dengan membawa syarat yang diperlukan.
Sementara bagi siswa SMA bisa dilakukan sendiri tanpa pendampingan dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan.
Bagi siswa SMA, pencarian tidak dilakukan lewat BRI melainkan Bank Negara Indonesia (BNI).
Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 di pip.kemdikbud.id.***