3. Masukkan data diri sesuai KTP
4. Lalu ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak
5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Satu Keluarga yang Terdiri 5 Orang Melompat dari Apartemen di Swiss dalam Dugaan Bunuh Diri Kelompok
6. Terakhir, klik tombol "Cari Data"
Tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil yang sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil dan balita, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.
Baca Juga: Taylor Hawkins Meninggal, Travis Barker Ungkap Kenangan Bareng Drummer Foo Fighters
Ibu hamil dan balita bakal dapat BLT masing-masing Rp3 juta selama setahun dengan penyaluran empat tahap.
Adapun uang BLT ibu hamil dan balita Rp3 juta tersebut akan ditransfer langsung ke rekenimg melalui Bank Himpunan Negara (Himbara) atau agen yang ditunjuk.