PR DEPOK – Pemerintah Indonesia memiliki program Bansos PKH dan Bansos BPNT serta bisa mendaftar lewat HP.
Namun, jika Anda ingin Bansos PKH dan Bansos BPNT, perlu mendaftar atau termasuk dalam DTKS Kemensos.
Adapun Bansos PKH adalah program keluarga harapan, Bansos BPNT adalah bantuan pangan non tunai, sedangkan DTKS Kemensos merupakan data terpadu kesejahteraan sosial.
Untuk mendaftar DTKS Kemensos agar mendapat Bansos PKH dan Bansos BPNT, Anda perlu siapkan KTP atau E-KTP, dan KK atau kartu keluarga.
Baca Juga: 5 Bahasa Cinta yang Bikin Kamu Makin Lengket dengan Pasangan
Simak cara daftar DTKS guna mendapat Bansos PKH dan Bansos BPNT, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
-Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
-Pihak pemerintah akan adakan musyawarah desa guna membahas kelayakan masyarakat untuk masuk dalam DTKS.
-Setelah selesai, akan ada berita acara yang diverifikasi Dinsos guna mengecek rumah tangga pendaftar DTKS.
Baca Juga: Cemburu dengan Mantan Pacar Pasangan? Coba Hilangkan dengan Cara Ini