PR DEPOK – Pemerintah masih menyalurkan bansos BPNT Kartu Sembako sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi yang belum menerima bansos BPNT Kartu Sembako, segera daftarkan diri secara online hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp600.000 ini rapel selama tiga bulan, yang artinya setiap bulan senilai Rp200.000.
Simak berikut cara daftar bansos BPNT Kartu Sembako Rp600.000 secara online hanya modal KTP dan KK.
Cara daftar bansos BPNT Kartu Sembako
1. Pertama harus mengunduh Aplikasi Cek bansos di Play Store
2. Buatlah akun baru (jika belum memiliki) dengan memilih 'Buat Akun Baru'
3. Akan muncul form pendaftaran akun, setelah itu, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru
4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, dan nama lengkap pribadi sesuai dengan yang tertera di KTP