Ingin Dapat Dana PIP Kemdikbud 2022 tapi Tak Punya KIP? Simak Cara dan Syarat Berikut Ini

- 29 Maret 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini cara dan syarat mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 namun tidak memiliki KIP.
Ilustrasi - Simak berikut ini cara dan syarat mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 namun tidak memiliki KIP. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Dana PIP Kemdikbud 2022 dikabarkan hanya diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Namun, bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa saja daftar untuk dapat dana PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp1 juta dari pemerintah.

Kendati siswa SD, SMP, dan SMA bisa daftar untuk dapat dana PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp1 juta tanpa memiliki KIP, tetapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa peroleh bantuan.

Baca Juga: Segera Beli Pelatihan Kerja Usai Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24 Sebelum Saldo Hangus, Simak Langkahnya

Adapun syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp1 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA meski tak punya KIP, yakni sebagai berikut.

1. Dari keluarga peserta PKH

2. Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah

3. Terkena dampak bencana alam

4. Pernah drop out atau DO

5. Dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x