Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat HP Pakai KTP untuk Dapat Bantuan hingga Rp600 Ribu

- 30 Maret 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek bansos BPNT Kartu Sembako 2022 online lewat HP untuk dapatkan bantuan Rp600 ribu.
Ilustrasi - Simak cara cek bansos BPNT Kartu Sembako 2022 online lewat HP untuk dapatkan bantuan Rp600 ribu. /Pexels/Ahsanjaya./

PR DEPOK - Segera cek bantuan sosial (bansos) Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 untuk dapatkan uang hingga Rp600.000.

Pengecekkan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa melakukan pengecekkan sudah terdaftar atau belum kah Anda di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT.

Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa BPNT alias Kartu Sembako ini diberikan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: PBB Berinisiatif Upayakan Gencatan Senjata Atas Konflik antara Rusia-Ukraina, Sekjen: Solusinya adalah Politik

Bansos BPNT Kartu Sembako pada tahun 2022 ini akan diberikan oleh pemerintah kepada 20 juta KPM di Indonesia.

Besaran bantuan yang disediakan untuk BPNT Kartu Sembako adalah Rp200.000 per bulan untuk tiap-tiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Akan tetapi untuk pencairan triwulan pertama, pemerintah melakukan penyaluran sekaligus dalam tiga bulan dari Januari hingga Maret 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapat uang BPNT Kartu Sembako sebesar Rp600.000, yang bisa diambil melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan, seperti beras, telur, sayuran atau buah-buahan.

Berikut cara cek bansos BPNT Kartu Sembako 2022 secara online;

1. Siapkan HP dan KTP.

2. Buka browser dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapan BLT Balita 0-6 Tahun Cair? Berikut Jadwalnya dan Cara Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

3. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam beberapa kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Tulis nama lengkap seperti yang ada di KTP.

5. Isi 8 kode huruf seperti yang ada di gambar.

Baca Juga: Gagal Lolos SNMPTN 2022? Tenang, Ada Jalur UTBK SBMPTN 2022, Simak Informasi Biaya dan Cara Daftarnya di Sini!

6. Setelah data terisi lengkap, klik 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.

Jika data sesuai dengan database DTKS Kemensos, hasil pencairan yang muncul adalah Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapat, hingga Periode.

Sementara itu, apabila data tidak sesuai, akan terlihat tampilan dengan tulisan 'Tidak Terdaftar peserta/PM'.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah