PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak balita atau usia dini 0 sampai 6 tahun sudah bisa dicairkan sejak akhir Februari hingga Maret 2022.
Bantuan sosial (bansos) yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut disalurkan oleh pemerintah langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran bantuan dari BLT anak balita adalah Rp3 juta per tahun, dan bisa didapatkan dengan cara mendaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Artikel kali ini akan membahas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
Perlu diketahui bahwa pemerintah membatasi jumlah anak balita yang mendapatkan bantuan PKH, yakni dalam satu keluarga hanya dua anak.
Selain anak balita, ada pula kategori ibu hamil atau nifas yang juga berhak mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.
Besaran bantuan untuk ibu hamil atau nifas juga sama dengan anak balita, yakni sebesar Rp3 juta per tahun.