1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan kunjungi halaman cekbansos.kemensos.go.id di browser.
2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta keluraha/desa.
Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 1 April 2022: Kesulitan Bagimu adalah Keuntungan!
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang muncul di kotak yang tersedia.
5. Jika huruf kode kurang jelas, ganti dengan huruf kode baru dengan cara klik ikon captcha.
6. Klik 'Cari Data'.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari data nama penerima manfaat yang dimasukkan.
Baca Juga: Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris ke-22, Mahesa Putri Akui Sangat Nyaman: Dia Perhatian
Apabila nama PM terdaftar sebagai penerima bansos, maka sistem cek bansos akan menunjukkan informasi terkait kategori bansos mana yang diterimanya.