Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Modal KTP Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 1 April 2022, 14:55 WIB
Simak cara untuk daftar PKH secara online menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos hanya dengan menggunakan KTP.
Simak cara untuk daftar PKH secara online menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos hanya dengan menggunakan KTP. /Kemensos/

Baca Juga: BPNT Rp600 Ribu Cair Lagi April 2022, Segera Cek Penerima Bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos untuk dapat PKH 2022.

Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Maudy Ayunda, Jubir Presidensi G20 Indonesia

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah