PR DEPOK – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000 kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
BLT minyak goreng diberikan untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2022. Setiap keluarga dan PKL mendapatkan Rp100.000 per bulan sehingga totalnya Rp300.000.
BLT minyak goreng Rp300.000 akan diberikan kepada para keluarga dan PKL pada bulan April 2022.
Penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 April 2022.
"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000," katanya.
Pemerintah menyalurkan BLT ini lantaran harga minyak goreng sedang naik cukup tinggi.
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujarnya.
BLT minyak goreng Rp300.000 akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
BLT minyak goreng Rp300.000 juga diberikan kepada 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca Juga: Cek Rincian Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Mulai April 2022, Pertamax Kini Resmi Naik
Sebelumnya, pada 17 Maret 2022, pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, namun peraturan itu sudah dicabut.
Kemudian, Kementerian Perdagangan (kemendag) menetapkan harga minyak goreng curah dijual Rp14.000/liter atau Rp15.500 per kilogram.
Baca Juga: Mangkir 2 Kali, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Polisi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, bagi pengecer wajib menjual minyak goreng curah dengan harga yang sudah ditentukan masyarakat.
Harga tersebut merupakan hasil dari subsidi pemerintah yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Namun, belakangan Mendag Lutfi juga mengakui kelangkaan minyak goreng terjadi di tiga kota besar di Indonesia, yakni Medan, Sumatera Utara; Surabaya, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Baca Juga: 3 Cara Membuat Pria Menyesal Setelah Putus Cinta
Kemendag mencatat antara 14-16 Februari 2022 distribusi minyak goreng di Medan sebanyak 25 juta liter. Tetapi saat ditelusuri langsung, Lutfi menyatakan minyak goreng di Medan kosong.***