PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita sebesar Rp3 juta masih dicairkan pada April 2022.
Masyarakat yang memiliki komponen anak usia dini 0-6 tahun bisa segera daftar BLT balita 2022.
Setelah daftar BLT balita 2022 dan dinyatakan layak menjadi penerima, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan dana bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Senin, 4 April 2022: Scorpio, Peluang Baru Terbuka untuk Anda
BLT balita 2022 dicairkan secara bertahap dengan besaran Rp750.000 empat kali per tiga bulan.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), dibatasi maksimal dua anak sebagai penerima BLT balita 2022.
BLT balita adalah komponen kesehatan yang terdapat dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: BTS Tampil Bergaya ala James Bond di Grammy Awards
Oleh karena itu, untuk mendapatkan BLT balita, masyarakat harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).