BLT balita atau PKH disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Cara daftar BLT balita 2022 dapat dilakukan dengan mudah secara langsung (offline) maupun online menggunakan HP.
Untuk lebih jelasnya, simak tahapan cara daftar BLT balita 2022 berikut ini:
Baca Juga: China Kirim Militer hingga Dokter ke Shanghai untuk Lakukan Tes Covid-19 kepada 26 Juta Penduduk
Cara Daftar BLT Balita 2022 Langsung
1. Siapkan KTP dan KK;
2. Datang ke kantor pemerintah daerah setempat, seperti desa/kelurahan atau RT/RW;
3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu Pakai KTP Online Lewat HP
4. Setelah daftar, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;