Daftar Bansos yang Cair April 2022, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan di Link Kemensos

- 4 April 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi daftar bansos yang cair April 2022. Ada BPNT Kartu Sembako hingga BLT minyak goreng.
Ilustrasi daftar bansos yang cair April 2022. Ada BPNT Kartu Sembako hingga BLT minyak goreng. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos masih melanjutkan sejumlah bansos yang bakal cair lagi pada April 2022. Simak syarat dan cara cek penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id.

Daftar bansos yang bakal cair pada April 2022 merupakan jenis bantuan yang sudah ada di tahun sebelumnya.

Adapun daftar bansos yang akan cair pada April 2022 yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Manajer Binomo sebagai Tersangka Terkait Kasus Indra Kenz

1. PKH merupakan salah satu dari daftar bansos yang bakal cair lagi pada April 2022 yang sifatnya reguler dan diberikan pada penerima bantuan yang memenuhi syarat dan sudah ada sejak 2007 lalu.

Adapun syarat agar dapat bansos PKH cair April 2022 yakni merupakan warga negara Indonesia miskin atau rentan miskin, tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, penerima bansos PKH cair April 2022 merupakan warga yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Berpidato di Grammy Awards 2022, Singgung Invasi hingga Perasaan Musisi Ukraina

Berbeda dengan bantuan lain, bansos PKH cair April 2022 memiliki tujuh golongan penerima dengan besaran nominal yang berbeda-beda, yakni ibu hamil dan balita dapat bantuan Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap.

Siswa SD bakal dapat bansos PKH Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap, dan SMA dapat bansos Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah