PR DEPOK – Bulan April 2022 rencananya bansos PBI akan dicairkan seperti bulan-bulan sebelumnya bagi masyarakat yang berhak.
Berdasarkan pengertiannya, bansos PBI 2022 merupakan Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran yang berasal dari pemerintah untuk masyarakat yang berhak.
Namun perlu diketahui bahwa bansos PBI 2022 berbeda dengan bansos lainnya yang cair berbentuk uang, bansos PBI cair melalui mekanisme pembayaran langsung terhadap BPJS Kesehatan.
Perihal pencairan bansos PBI 2022, sebagaimana bulan Maret sebelumnya yang cair pada 21 atau 22 Maret, yang berarti bansos PBI direncanakan cair 21 atau 22 April 2022.
Jika merujuk kepada JKN Kemenkes, bansos PBI 2022 khusus diperuntukan bagi masyarakat yang kondisi ekonominya kurang mampu.
“Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan, peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah,” tulis JKN.
Baca Juga: Sekelompok Aktivis Greenpeace Cegat Kapal Pertamina, Ini Kronologinya
Namun, bansos PBI 2022 juga diberikan kepada seseorang yang mengalami cacat total, sehingga tidak hanya untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.