Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000.
Dana BLT minyak goreng yang akan diberikan sebesar Rp100.000 per bulan, dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2022 sehingga totalnya Rp300.000.
BLT minyak goreng Rp300.000 akan disalurkan kepada 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, serta untuk 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
2. PKH
1. Ibu hamil/nifas dapat BLT PKH Rp3 juta/tahun;
2. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat BLT PKH Rp3 juta/tahun;
3. Anak sekolah SD/sederajat dapat BLT PKH Rp900.000/tahun;
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Dea OnlyFans Kembali Dipanggil Penyidik untuk Jalani Pemeriksaan
4. Anak sekolah SMP/sederajat dapat BLT PKH Rp1,5 juta/tahun;