3. Siswa SMP dapat BLT PKH Rp1,5 juta per tahun, diberikan sebesar Rp375.000 per tiga bulan.
4. Siswa SMA dapat BLT PKH Rp2 juta per tahun, diberikan sebesar Rp500.000 per tiga bulan.
Untuk mendapatkan BLT balita dan anak sekolah melalui bansos PKH, masyarakat harus daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara daftar DTKS bisa dilakukan secara online atau langsung. Simak di bawah ini:
Cara Daftar PKH BLT Balita dan BLT Anak Sekolah 2022 Secara Langsung
1. Siapkan KTP dan KK.
Baca Juga: Studi Baru: Tidur dengan Cahaya Redup Berbahaya bagi Kesehatan
2. Masyarakat harus mendatangi kantor pemerintah daerah setempat, seperti dinas sosial (dinsos), desa/kelurahan atau RT/RW.
3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos.