B. Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BSU, apabila anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, yang sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Penetapan
A. Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
B. Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi persyaratan pendaftaran.
3. Penyaluran