PR DEPOK - Simak syarat dan kuota BSU yang bakal cair kembali tahun ini senilai Rp1 juta yang akan diulas dalam artikel ini.
Menurut kabar yang dihimpun, BSU untuk pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta dari pemerintah akan kembali cair tahun ini dengan kuota 8,8 juta pekerja.
Untuk itu, bagi pekerja bisa simak syarat agar dapat BSU yang bakal kembali cair tahun ini senilai Rp1 juta melalui website resmi Kemnaker, yakni kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, BSU yang bakal kembali cair tahun ini merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Rusia Nilai Uni Eropa Picik, Klaim Pengusiran Diplomatnya Bisa Hambat Solusi Damai
Kendati direncanakan bakal kembali cair tahun ini, tetapi belum ada keterangan lanjutan terkait kapan waktu pencairan BSU senilai Rp1 juta bagi pekerja.
Pasalnya, menurut keterangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program BSU senilau Rp1 juta ini masih dimatangkan.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun untuk berkesempatan dapat BSU yang kembali cair tahun ini, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pekerja berdasarkan ketentuan tahun lalu.