PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair April ini, login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT Rp1 juta bagi pekerja dengan kategori ini.
Pemerintah telah mengumumkan soal BSU 2022 yang akan kembali disalurkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
BSU 2022 rencananya akan disalurkan pada bulan April ini kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Persib Datangkan Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto, Ciro Alves Nyusul?
Namun, tak semua pekerja akan mendapatkan BLT sebesar Rp1 juta ini.
Hanya pekerja atau buruh yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan BSU 2022 tersebut.
Syarat mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta
Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Baca Juga: Pekerja dengan Ciri-ciri Ini Bakal Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Apa Saja?
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).